Boltim, FaktaSulut.com – 19 Mei 2025.Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPC APRI) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mengambil langkah tegas dalam mengawal legalitas sektor pertambangan dengan akan mengajukan surat permohonan resmi kepada DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Permohonan ini berkaitan dengan aktivitas operasional PT. KSM di wilayah Garini, Kecamatan Kotabunan, yang diduga kuat tidak mengantongi izin resmi sesuai ketentuan perundang – undangan.
Langkah ini merupakan eskalasi dari permohonan sebelumnya yang telah diajukan ke DPRD Kabupaten Boltim dalam bentuk permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Sayangnya, hingga saat ini permohonan tersebut belum mendapat respons atau tindak lanjut dari pihak legislatif setempat.
Ketua DPC APRI Boltim, Alwi Tubagus “menyampaikan kekecewaannya atas sikap pasif DPRD Boltim dalam menangani persoalan yang berdampak langsung pada masyarakat penambang dan lingkungan sekitar.
“Sebelumnya Kami telah mengirimkan surat permohonan RDP kepada DPRD Boltim, namun hingga kini belum ada kejelasan. Situasi ini sangat kami sayangkan.
Olehnya Sebelum terjadi hal – hal yang tidak kita inginkan bersama, maka kami akan membawa masalah ini ke DPRD Provinsi.
Karena Ini adalah bentuk bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga ketertiban serta memperjuangkan hak – hak penambang rakyat yang beroperasi secara legal,” ujarnya
APRI Boltim menegaskan bahwa setiap bentuk aktivitas pertambangan wajib memiliki legalitas sesuai dengan Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dugaan aktivitas tanpa izin oleh PT. KSM dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat dan merusak tatanan ekonomi lokal yang selama ini berjuang untuk taat aturan.
Dengan membawa persoalan ini ke tingkat provinsi, APRI berharap akan ada intervensi yang lebih serius dan tindakan pengawasan yang lebih kuat terhadap perusahaan – perusahaan yang beroperasi tanpa kepastian hukum.
Inisiatif ini juga bertujuan mendorong terwujudnya pertambangan yang legal, transparan dan berkeadilan di wilayah Boltim dan sekitarnya.
(Saiful Boroma)









